Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakai Rompi Oranye KPK, Sofyan Basir Irit Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 28 Mei 2019, 00:35 WIB
Pakai Rompi Oranye KPK, Sofyan Basir Irit Bicara
Sofyan Basir/RMOL
RMOL. Direktur Utama (Nonaktif) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir (SFB) sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari gedung antirasuah, Senin (27/5) pukul 23.30 WIB.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sejak pukul 19.00 WIB tadi, penyidik memeriksa mantan dirut BRI itu.

Sofyan yang didampingi kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait penahanannya.

"Pokoknya ikutin proses, terima kasih ya," singkatnya di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Sofyan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cabang KPK Kav. K-4 di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Sofyan diduga terlibat kontrak kerjasama pengadaan proyek PLTU Riau-1 bersama eks anggota Komisi VII DPR Eni Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik tersebut.

Proyek PLTU Riau-1 ini merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan presiden Jokowi.

Rencananya, proyek tersebut akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka Batubara terkait kerjasama dengan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering untuk proyek PLTU Riau-1.

Dalam proses penyidikan ini, Sofyan juga telah mengajukan gugatan praperadilan dan telah mencabutnya kembali lantaran dia tidak terima dengan penetapan statusnya sebagai tersangka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA