Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Dahnil Anzar Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Dugaan Makar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 27 Mei 2019, 22:27 WIB
Besok, Dahnil Anzar Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Dugaan Makar
Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak/RMOL
rmol news logo Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil aparat kepolisian terkait kasus dugaan makar.

Dalam surat bernomor SPgl/1320/V/2019/Ditreskrimum yang diterima redaksi, Senin (27/5), Dahnil dipanggil oleh Polda Sumatera Utara.

Dahnil diminta untuk hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan tindakan makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo 87, 88, dan Pasal 110 KUHP pada Selasa (28/5) besok.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh seorang bernama Fauzi Ramadhan Singarimbun dengan Sprindik nomor SP-Sidik/217/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 17 Mei 2019.

Pemanggilan ini pun menjadi ke sekian kalinya tokoh-tokoh yang dekat dengan pasangan Prabowo-Sandi yang dituding melakukan tindakan makar.

Beberapa nama bahkan sudah berstatus tersangka dugaan makar. Seperti halnya politisi PAN, Eggi Sudjana, aktivis tionghoa Lieus Sungkharisma, dan yang terbaru adalah mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (purn) TNI Kivlan Zen yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA