Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Mangkrak, KPK Lakukan Pengembangan Perkara Korupsi Bank Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 27 Mei 2019, 21:00 WIB
Sempat Mangkrak, KPK Lakukan Pengembangan Perkara Korupsi Bank Century
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memeriksa Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad sebagai saksi terkait pengembangan kasus mega korupsi Bail Out Bank Century.

"Untuk kebutuhan pengembangan penanganan perkara dugaan TPK dalam kasus Bank Century," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Febri mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa membeberkan terkait detail pemeriksaan Dubes RI untuk Swiss itu. Sebab, proses pemeriksaan masih pada tahap penyelidikan perkara Bank Century.

"Ya tadi saya cek ke tim memang ada kebutuhan permintaan keterangan kalau didalami terkait apa, saya belum bisa sampaikan. Karena prosesnya ini belum di penyidikan ya masih di tahap penyelidikan," kata Febri.

Sebelumnya, Muliaman yang juga Mantan Deputi 5 Bank Indonesia (BI) itu membantah ditanya soal peran dan posisi Mantan Wakil Presiden era Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY), Boediono yang kala itu menjabat sebagai Gubernur BI.

"Tidak (ditanya soal Boediono). Anu aja, mengecek yang lama, ada perubahan keterangan atau tidak, itu saja. Ya pemeriksaan yang lama dulu aja," kata Muliaman seusai diperiksa sore tadi.

Dalam perkara ini, sebanyak puluhan saksi telah digarap oleh KPK dalam pengembangan perkara yang sempat mangkrak bertahun-tahun ini. Tercatat, sudah 36 orang telah dimintai keterangan orang-orang yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

"Sampai saat ini 36 orang telah dimintakan keterangan," ujar Febri.

Penyelidikan baru dalam kasus korupsi Bank Century ini dimulai Juni 2018 lalu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA