Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Enam Tersangka Kericuhan 22 Mei Ternyata Akan Bunuh Empat Pejabat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Mei 2019, 18:13 WIB
Enam Tersangka Kericuhan 22 Mei Ternyata Akan Bunuh Empat Pejabat Negara
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam)/RMOL
rmol news logo Aparat kepolisian kembali merilis pelaku kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei kemarin. Mereka adalah HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Berdasarkan pemeriksaan, keenam pelaku ternyata hendak melakukan pembunuhan terhadap empat pejabat negara.

"Tersangka TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional. Kemudian 12 April 2019, tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya, jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Senin (27/5).

Kendati demikian, ia enggan untuk membeberkan identitas empat pejabat yang menjadi target operasi pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional itu," imbuhnya.

Ia menjelaskan, keenam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. HK berperan sebagai leader dan mencari senjata api sekaligus eksekutor. Ia juga diketahui memimpin aksi 21 Mei.

"Jadi yang bersangkutan ada pada tanggal 21 Mei tersebut dengan membawa satu pucuk senpi revolver taurus 08, dan HK menerima uang 150 juta rupiah ditangkap pada hari Selasa (21/5) sekitar pukul 13.00 WIB di Lobby Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat," tuturnya.

Tersangka kedua berinisial AZ yang juga berperan sebagai eksekutor. Ia ditangkap pada Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Kemudian IR berperan sebagai eksekutor dengan menerima uang lima juta dan ditangkap pada Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB di Pos Polri, kantor security di Jalan KPBD, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tersangka keempat inisial TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek pol 22. Tersangka menerima uang 55 juta rupiah dan ditangkap pada hari Jumat 24 Mei sekitar pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup Bogor," lanjutnya.

Tersangka TJ telah diperiksa urin dan positif menggunakan narkoba amfetamin dan metamfetamina, Iqbap menerangkan penggunaan obat-obatan tersebut adalah bentuk usaha agar tersangka meningkatkan keberanian.

"Kadang-kadang keberaniannya meningkat, saya kira menggunakan itu," paparnya.

Tersangka kelima adalah AD yang berperan sebagai penjual tiga pucuk senpi rakitan meyer, laras panjang dan senpi pendek kepada tersangka HK.

"Menerima hasil penjualan senpi sebesar 26,5 juta rupiah ditangkap pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada Jakarta Utara, hasil pemeriksaan urin juga positif amfetamin, mentafetamin dan benzodiazepine," paparnya.

Sementara itu, tersangka keenam AF adalah seorang perempuan, yang berperan pemilik dan penjual senpi ilegal revolver taurus kepada tersangka HK, Ia menerima hasil penjualan senpi sebesar 50 juta rupiah yang ditangkap pada hari Jumat (24/5) di Bank BRI Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA