Kepada awak media, Muliaman membantah terkait dengan peran mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam skandal Bank Century.
"Anu aja, tidak (ditanya soal Boediono) mengecek yang lama, ada perubahan keterangan atau tidak, itu saja. Pertanyaannya, banyak, kan tebel itu. Ya pemeriksaan yang lama dulu aja, dicek aja lagi," kata Muliaman yang berusaha menghindari sorotan kamera awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Muliaman juga membantah mengetahui soal duduk persoalan skandal mega korupsi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merugikan negara sekitar Rp 8 Triliun tersebut.
"Ya yang pemeriksaan yang lama dulu aja di cek aja. Bukan, bukan (soal kerugian negara). Udah, udah ya," ujar Muliaman singkat.
Sebelumnya, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan puluhan saksi telah digarap KPK dalam perkara ini.
"Sampai saat ini 36 orang telah dimintakan keterangan," ujar Febri.
Penyelidikan baru dalam kasus korupsi Bank Century ini dimulai Juni 2018 lalu.
Kasus mega korupsi yang ditengarai merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun lebih itu tak kunjung tuntas, meski telah menyeret nama-nama seperti mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Selanjutnya, mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, Komisaris Utama PT Bank Mandiri sekaligus mantan Deputi Gubernur BI Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono telah digarap penyidik KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.