Nama Muliaman tidak ada dijadwal pemeriksaan saksi, per hari ini Senin (27/5). Namun, karena kebutuhan pendalaman perkara nama Dubes RI untuk Swiss itu tetap digarap KPK.
"Tadi yang bersangkutan datang pagi memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan dalam pengembangan kasus Century," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (27/5).
Dalam perkembangannya, kata Febri, penyelidikan baru terkait kasus korupsi Bank Century ini dimulai Juni 2018 lalu. Hingga saat ini, sebanyak 36 orang telah digali keterangannya sebagai saksi.
"Sampai saat ini 36 orang telah dimintakan keterangan," ujar Febri.
Kasus mega korupsi yang ditengarai merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih itu tak kunjung tuntas. Meskipun telah menyeret nama-nama seperti mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Selanjutnya, mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, Komisaris Utama PT Bank Mandiri sekaligus mantan Deputi Gubernur BI Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono telah digarap penyidik KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.