Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Kini Mencapai 442 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 24 Mei 2019, 19:35 WIB
Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Kini Mencapai 442 Orang
rmol news logo Jajaran Polri terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap para perusuh dalam aksi 22 Mei 2019 lalu. Bahkan per hari ini, jumlah perusuh aksi telah bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 300 tersangka.

"Tersangka sekarang sudah 442. Belum ada barang bukti tambahan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/5).

Meski begitu, Dedi belum merinci 442 tersangka ini ditangkap di wilayah mana saja. Jumlah tersebut merupakan total keselurahan yang diamankan dari sejumlah titik kerusuhan seperti depan kantor Bawslu, Slipi, depan asrama Brimob, sekitar Polsek Gambir, dan tempat lainnya.

Penyandang bintang satu polri itu juga belum bisa menyebutkan dari tersangka yang ditangkap apakah seluruh laki-laki atau ada perempuannya. Saat ini Mabes Polri masih berupaya mengumpulkan data lengkapnya.

"Saya belum dapat rinciannya, nanti saya sampaikan updatenya," tegas Dedi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para perusuh ini berasal dari sejumlah wilayah.

“(Dari) Jawa Barat, Banten, baru sisanya itu betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya dibayar," imbuhnya.

Pernyataan itu diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti amplop kosong dengan tulisan masing-masing 300 ribu per hari. Uang tersebut diberikan kepada massa bayaran itu setiap mereka datang ke lokasi unjuk rasa.

"Termasuk kendaraan juga didalami penyidik," sambung Dedi.

Adapun barang bukti lain yang diamankan antara lain uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, bom molotov, benda-benda tajam, senjata tajam seperti parang, dan celurit. Kemudian juga ada petasan dengan berbagai ukuran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA