Diduga, uang itu terkait suap distribusi pupuk yang akan dialokasikan untuk serangan fajar pencalegan Bowo di Pemilu 2019.
"Uang yang ditemukan KPK dalam 84 kardus dan dua kontainer plastik di PT. Inersia pasca OTT beberapa waktu lalu telah selesai dihitung. Total nilai uang Rp 8,45 miliar. Perhitungan dilakukan sejak 29 Maret-10 Mei 2019," papar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/5).
"Uang ersebut saat ini telah disita dan bagian dari berkas perkara," imbuhnya.
Selain Bowo, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Indung alias (IND) dari pihak swasta dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti alias.
Bowo Sidik diduga meminta fee sebesar 2 dolar AS per metric ton kepada PT HTK untuk biaya angkut pupuk.
Diduga sudah tujuh kali hadiah atau siap diterima Bowo Sidik dari PT HTK. Bukan hanya dari PT HTK, suap juga diterima Bowo dari pengusaha lain, Totalnya mencapai Rp 8 miliar lebih.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.