"257 tersangka setelah dilakukan pemeriksaan semua, tes urine ada empat orang yang dinyatakan positif narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).
Keempatnya adalah RIL, RI, YO, dan NH. Berdasarkan pemeriksaan, mereka menggunakan narkotika dengan jenis yang berbeda. RI dan YO positif mengonsumsi sabu-sabu atau metapetamin.
"Tersangka RIL, dia positif aphetamin (ekstasi) dan metapetamin dan tersangka NH positif benzo," jelasnya.
Saat ini, 257 pelaku telah ditetapkan tersangka usai melakukan kerusuhan di aksi 22 Mei. Meski berpusat di depan gedung Bawaslu RI, kerusuhan juga melebar ke titik lain, seperti asrama Polisi di Petamburan dan Gambir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.