Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut mereka yang ditangkap sebagai perusuh. Mereka yang ditangkap kini masih didalami apakah ada unsur perbuatan melawan hukum.
“Sekarang sudah mengamankan 300 perusuh, masih diperiksa kemudian dipilah-pilah pelaku lapangan, koordinator lapangan, kemudian aktor intelektualnya,†kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/5).
Selain itu, Polisi, mengklaim telah mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dengan pecahan asing, bom molotov, alat komunikasi, dan petasan.
“Ini mengindikasikan berbagai kerusuhan ini dilakukan didesain kelompok tersebut,†kata Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.