Menag Lukman dipanggil sebagai saksi kasus suap untuk tersangka politisi PPP Romahurmuziy alias Romi (RMY).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi TPK suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag untuk tersangka RMY," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/5)
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka, yakni politisi Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.
Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.
Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari laci meja kerja ruangan Menag Lukman. Namun, hingga saat ini KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: