Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disayangkan, Pimpinan KPK Belum Beri Sanksi Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 21 Mei 2019, 16:13 WIB
Disayangkan, Pimpinan KPK Belum Beri Sanksi Novel Baswedan
Massa aski Korps Merah Putih/Net
rmol news logo . Demonstran dari Korps Merah Putih melakukan aksi potong ayam jantan di depan Gedung KPK, Selasa (21/5). Aksi ini sebagai simbol lemahnya kepemimpinan KPK era Agus Rahardjo Dkk dalam memantau tindak-tanduk bawahan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Massa aksi menyayangkan pimpinan KPK belum juga menjatuhkan sanksi terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dimana penyedik senior itu disebut beberapa petinggi Partai Gerindra sebagai "orang mereka".

"Jika tidak ada sanksi maka Novel tidak akan tobat. Dalam penindakan kasus korupsi dia bisa tebang pilih, ini bahaya," kata koordinator aksi M. Ichal di Gedung KPK.

Tidak hanya itu, lanjut Ichal, pengangkatan puluhan penyidik KPK tanpa melewati prosedur yang ditentukan turut menambah pelik persoalan di internal lembaga antirasuah.

"Kalau KPK seperti ini lalu bagaiaman kelanjutan proses pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara netral?" tandasnya.

Ditekankannya, mereka juga meragukan sikap netral KPK pasalnya tindak-tanduk yang tergambar di atas, mengarah pada suatu tujuan kepentingan politik tertentu, dalam proses pemberantasan korupsi.

"Bagaimana KPK bisa menunjukkan netral? KPK harus stop jangan bermain politik, KPK ini bukan lembaga politik tetapi lembaga berantas korupsi," pungkasnya.

Novel Baswedan sendiri sudah membantah tuduhan itu. Dijelaskan Novel, semua pihak yang bekerja di KPK saling melengkapi dan saling mengawasi. Tidak ada satu bidang kerja yang membawahi semua pekerjaan. Sehingga mustahil jika ada satu orang yang menyetir penanganan suatu perkara tertentu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA