Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Lieus ditangkap di sebuah apartemen di Hayam Wuruk di lantai 6 kamar nomor 614 pada Senin (20/5) sekitar pukul 06.40 WIB.
Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah apartemen tersebut.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan oleh dua orang security, ketua RW dan satu saksi lainnya," kata Argo.
Usai menggeledah apartemen tersebut, polisi selanjutnya menggeledah rumah Lieus di Jalan Keadilan Nomor 26, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada sekitar pukul 09.30 WIB.
"Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan (Lieus) dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," pungkasnya.
Lieus tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Saat tiba, Lieus terlihat sudah diborgol. Lieus langsung digiring ke ruang di Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.