Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ponsel Milik Staf Pribadi Lieus Ikut Disita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Mei 2019, 10:50 WIB
Ponsel Milik Staf Pribadi Lieus Ikut Disita
Lieus Sungkharisma/Net
rmol news logo   Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar penangkapan ini diamini langsung oleh staf pribadi Lieus, Rahma saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/5).

“Iya (Pak Lieus ditangkap)," katanya.

Namun demikian, Rahma mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut. Ini lantaran Rahma sedang dalam perjalanan ke suatu tempat.

Dia hanya menyebut, saat penangkapan ada beberapa barang yang disita. Salah satunya, yakni HP miliknya.

"HP aku juga disita," akunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono juga telah membenarkan kabar penangkapan ini. Dia menyebut, penangkapan terhadap Lieus berangkat dari laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

"Ya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum," katanya

Namun, Argo belum bisa merinci lebih lanjut perihal penangkapan terhadap Lieus

Diketahui, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5) malam. Laporan tersebut tercantum pada nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Pada laporan itu, Lieus disangkakan telah melanggar UU 1/1946 tentang KUHP pasal 14 dan/atau pasal 15, UU 1/1946 tentang KUHP pasal 107 jo pasal 110 jo pasal 87 dan/atau pasal 163 bis jo pasal 107. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA