Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Dokter Ani Akan Laporkan Balik Pelapor Dan Portal Tamsh-news.com

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 19 Mei 2019, 11:32 WIB
Kuasa Hukum Dokter Ani Akan Laporkan Balik Pelapor Dan Portal <i>Tamsh-news.com</i>
Foto: Net
rmol news logo Tim kuasa hukum dokter Robiah Khairani Hasibuan atau yang dikenal dengan Ani Hasibuan akan melaporkan balik pelapor maupun portal media tamsh-news.com ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini disampaikan kuasa hukum dokter Ani Hasibuan, Slamet Hasan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/5).

"Memang nanti setelah bu Ani datang atau tidak datang itu kami hari Senin (20/5) itu kemungkinan kami lapor balik, pelapor dan tamsh-news.com," ucap Slamet.

Menurut Slamet, pelapor telah menyebarkan informasi kepada khalayak umum yang menyudutkan serta mencemarkan nama baik dokter Ani Hasibuan saat berbicara di depan wartawan.

"Pelapor (Carolus Andre Yulika) kan juga diwawancarai juga kan, diwawancarai itu dia mengatakan bahwa Bu Ani blablabla, artinya dia juga turut andil menyampaikan informasi kepada hal layak yang menyudutkan, yang berisi fitnah, pencemaran baik kepada Bu Ani," tegasnya.

Pihaknya juga menemukan kejanggalan tentang  portal tamsh-news.com.

"Jadi kalau kami dari tim kuasa, beberapa hari ini telah melakukan kajian, salah satunya kita akan melaporkan tamsh-news.com, karena nggak ada redakturnya nggak ada, kantornya dimana? Kita sudah kirim surat juga ke Dewan Pers. Kita akan laporkan semua. Bu Ani datang atau tidak kita akan tetap melaporkan," pungkasnya.

Sedianya dokter Ani diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (17/5) lalu, tapi bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit. Untuk itu penyidik memanggil kembali dokter ahli syaraf itu besok pagi (Senin, 20/5).rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA