Demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (16/5).
"Harapannya pasti ada pengennya nanti yang bisa pilih pimpinan KPK yang independen," kata Agus.
Agus mengungkapkan, dirinya menaruh harapan kepada Pansel Pimpinan KPK itu harus bekerja transparan. Sebab, ia meyakini dari nama-nama Pansel Pimpinan KPK yang diumumkan Presiden itu telah melalui tahapan yang transparan juga.
"Kerjanya memang harus transparan, seperti yang dulu rasanya juga transpan. Setiap tahapan transparan, yang melamar berapa juga ditunjukkan, kemudian prosesnya, kalau enggak salah kan tempat ujiannya di mana anda tahu. Pada waktu kita diwawancara oleh pansel di Sekneg itu kan terbuka untuk umum. Jadi kita berharapnya masih seperti itu. Pada waktu kita fit and proper juga terbuka untuk umum," demikian Agus.
Berikut 9 Pansel Capim KPK untuk periode 2019-2023 yang tadi ditetapkan Presiden Jokowi:
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.