Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Geledah Kantor KKP Dan Sita Dokumen Pembelian Kapal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 17 Mei 2019, 21:58 WIB
KPK Geledah Kantor KKP Dan Sita Dokumen Pembelian Kapal
Ketua KPK, Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) yang terletak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan salah satu Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Iya, tadi siang sampai sore saya cek tim masih di lapangan. Jadi baru dalam posisi melakukan penggeledahan. Saya tadi dapat informasi, kemarin tim sudah jalan melakukan penggeledahan di salah satu unit eselon I di KKP," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (16/5).

Febri mengatakan, tim KPK telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembelian kapal dari lokasi penggeledahan.

"Mengamankan beberapa dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan atau pembelian kapal ya. Karena pokok perkaranya memang demikian," ungkap Febri.

Namun demikian, Febri belum menjelaskan secara lebih rinci terkait hasil penggeledahan tersebut. Sebeb, kata Febri, penggeledahan tersebut masih dalam tahap penyidikan.

"Jadi ini bagian dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan. Tapi karena tim masih di lapangan kami belum bisa sampaikan ini kasusnya apa, tersangkanya siapa," imbuh Febri.

"Mungkin nanti dalam beberapa hari ke depan setelah beberapa kegiatan awal di lapangan selesai kami akan sampaikan," demikian Febri.

Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa telah terjadi penggeledahan di KKP terkait proyek pengadaan atau pembelian kapal. Namun Agus enggan merinci apakah penggeledahan di KKP dan PT DRU masih satu kasus.

"Saya dapat informasinya kemarin di salah satu unit Eselon 1 KKP dan yang hari ini di PT DRU. Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan kapal dan juga barang bukti elektronik," ujar Agus.

"Soal kasusnya, nanti akan disampaikan," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA