Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua MK Prediksi Bakal Terima Banyak Aduan Pasal Makar Yang 'Diobral'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 17 Mei 2019, 21:53 WIB
Ketua MK Prediksi Bakal Terima Banyak Aduan Pasal Makar Yang 'Diobral'
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/RMOL
rmol news logo Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memprediksi akan menerima banyak laporan dari maraknya penggunaan pasal makar yang belakangan terkesan diobral.

"Tidak tertutup kemungkinan akan ada gugatan terkait dengan masalah itu (pasal makar) ke MK," kata Anwar setelah buka bersama KPK di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakrta Selatan, Jumat (16/5).

Namun demikian, Anwar enggan berkomentar terlalu jauh. Ia hanya menyebutkan bahwa penggunaan pasal makar memang selama ini menuai pro dan kontra.

"Ada pro kontra juga kan dengan situasi sekarang," tuturnya.

Adapun terkait penggunaan pasal makar yang dinilai mengancam kebebasan dan digunakan secara serampaangan oleh aparat penegak hukum, ia tidak bisa berkomentar terlau jauh. Menurutnya, MK tetap mengamodir semua kalangan apabila ada ajuan gugatan.

"Ya itu kan masalah implementasi di lapangan yang tentu saja MK tidak boleh berkomentar. Jadi mohon maaf sekali lagi saya tidak bisa berkomentar," imbuhnya.

Tercatat, sederet nama-nama tokoh yang telah dikenakan pasal makar oleh aparat penegak hukum yaitu aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma; Mayjen (purn) TNI, Kivlan Zein; politisi PAN, Eggi Sudjana; Permadi Arya dan terbaru dr Ani Hasibuan.

Selain itu, pada Pilkada DKI Jakarta beberapa tahun lalu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri; Muhammad Al Khaththath; dan aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas juga menjadi korban penggunaan pasal makar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA