Laporan berkaitan penggelembungan suara salah satu caleg.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo menyampaikan, sudah menjadi bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Tentu laporan itu akan kita kaji apakah memenuhi syarat formil dan materil, kalau sudah memenuhi tentu kita tindak lanjuti dengan klarifikasi," ujar Benny kepada wartawan, Jumat (17/5).
Hanya memang panggilan Bawaslu ini tidak dipenuhi Santoso. Karenanya bersangkutan akan dipanggil ulang.
"Ya akan kita panggil ulang saja yang bersangkutan,†ujar Benny.
Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara Sulkarnaen melaporkan 27 dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Jakut. Salah satu dugaan pelanggaran itu yakni penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu caleg dan oknum petugas KPU Jakarta Utara.
"Ada caleg yang mengambil atau menggelembungkan suara dan memindahkan suara, dari partai maupun para caleg yang lain, maka ini yang saya laporkan kepada Bawaslu,†Sulkarnaen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: