Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Lelang Barang Rampasan Fuad Amin, Mulai Rumah Hingga Kendaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 17 Mei 2019, 15:52 WIB
KPK Lelang Barang Rampasan Fuad Amin, Mulai Rumah Hingga Kendaraan
Rumah Fuad Amin di Cipinang Cempedak/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang harta dan barang rampasan milik terpidana korupsi dan pencucian uang Fuad Amin. Saat ditangkap, Fuad menjabat Bupati Bangkalan.

Ada 14 barang rampasan Fuad yang dilelang oleh KPK di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III terhitung sejak hari ini Jumat (17/5) hingga Selasa (28/5).

"KPK kembali melakukan lelang terhadap 14 barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang hingga berkekuatan hukum tetap," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (17/5).

Adapun barang yang dilelang itu mulai dari tanah, rumah, apartemen, sepeda motor dan beragam barang berharga limit. Total harga limit 14 barang yang akan dilelang itu bernilai Rp 63,28 miliar.

"Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 m2 di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara dengan nilai limit Rp 33,63 miliar," kata Febri.

"Sedangkan, barang yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki warna hitam metalik dengan harga limit Rp 10,56 juta," imbuhnya.

Febri menambahkan, metode penawaran lelang pun bisa melalui aplikasi berbasis online dengan tanpa harus datang ke lokasi. Adapun, untuk batas waktu lelang ditutup pada pukul 11.00 WIB.

"Via internet pada alamat website https://lelang.go.id. Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, Pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang (sesuai Waktu Indonesia Barat)," kata Febri.

Lebih lanjut, untuk informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di website KPK di: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk.

Fuad Amin adalah mantan Bupati Bangkalan terpidana kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan juga pencucian uang. Saat ini masih mendekam selama 13 tahun di Lapas Sukamiskin plus denda sebesar Rp 5 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA