Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa 15 Jam, Kivlan Zen: Penyidik Semua Enak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 Mei 2019, 13:41 WIB
Diperiksa 15 Jam, Kivlan Zen: Penyidik Semua Enak
Kivlan Zen/Net
rmol news logo Mayjen TNI Purn Kivlan Zen menjalani pemeriksaan penyidik Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 15 jam.
 
Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu diperiksa oleh penyidik sebagai saksi tersangka atas kasus dugaan makar, Eggi Sudjana pada Kamis (16/5). Kivlan diperiksa sejak pukul 10:00 WIB hingga Jumat (17/5) sekitar pukul 01:30 WIB.

Kivlan Zen dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik soal ucapan Eggi Sudjana terkait people power yang viral di media sosial.

"Hari ini sudah selesai pemeriksaan. Jadi saya tinggal tunggu saja bagaimana keputusan pihak berwenang. Jadi saya sudah jelaskan semua apa yg ada dipanggil, jadi saya menyesuaikan aja," ucap Kivlan Zen usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Saat proses pemeriksaan, Kivlan mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari penyidik. Dia pun menyampaikan rasa terima kasih atas perlakuan itu.

"Semua enak, dari pihak Polri penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Jadi saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa," katanya.

Kini, Kivlan mengaku menunggu keputusan dari penyidik terhadap dirinya yang diperiksa sebagai saksi. Ia berharap kepada siapapun yang akan diperiksa untuk kooperatif.

"Saya sampaikan mari kita sesuaikan diri dengan UU dan keputusan sesuai dengan keputusan yang berlaku. Saya juga ikuti semua proses dan juga yang lainnya saya harap juga begitu," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA