Setelah resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS), UBN terbang ke Arab Saudi untuk menghadiri Liga Muslim Dunia. Sejauh ini UBN sudah dipanggil tiga kali.
"Saya kira UBN pemuka agama InsyaAllah dia paham betul tentang prinsip-prinsip warga negara, prinsip negara hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/5).
Ia mencontohkan hal yang sama terjadi ketika penyidik memanggil mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen.
Kivlan Zen sendiri diketahui hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar, Senin (13/5) kemarin.
"Saya kira kontestasi pemilu saat ini InsyaAllah tidak akan menciderai simbol ketokohan masing-masing. (Jadi) Kalau dipanggil aparat pasti akan datang. Alhamdulillah kemarin Pak KZ juga datang," tutur dia.
Jenderal bintang dua itu juga menegaskan Polri tidak tebang pilih dalam menindak proses hukum. Untuk melakukan penindakan hukum, kata dia, polisi akan mengumpulkan berbagai bukti untuk nantinya melakukan proses lanjutan atas kasus tersebut.
"Tidak ada sama sekali Kepolisian RI melakukan upaya paksa kepolisian dengan prinsip tebang pilih, pasti ada proses dalam pembuktian dulu baru penetapan tersangka," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: