Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SUAP PLTU RIAU-1

Idrus Marham Kembali Digarap Untuk Tersangka Sofyan Basyir Dan Samin Tan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 16 Mei 2019, 12:59 WIB
Idrus Marham Kembali Digarap Untuk Tersangka Sofyan Basyir Dan Samin Tan
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo . Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kembali diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Idrus yang berstatus terpidana suap PLTU Riau-1 itu mengaku kembali diperiksa oleh penyidik untuk dua orang tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan.

"Ini kelanjutan kemarin karena kemarin kan sudah mau buka puasa cuma belum selesai. Ya saya dipanggil bersaksi kepada dua orang, pak Sofyan Basir dengan pak Samin Tan," kata Idrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/5).

"Nah, saya harapkan hari ini selesai semua karena kemarin tidak dilanjutin karena mau buka. Ya itu aja ya," ujar mantan Sekjen Golkar itu menambahkan.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka dan beberapa diantaranya telah mendapatkan vonis hukuman penjara.

Yakni, mantan Anggota Komisi VII DPR Eni M. Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Sofyan diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1 bersama Eni Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau.

Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Proyek itu rencananya akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka Batubara terkait kerjasama dengan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering untuk proyek PLTU Riau-1. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA