Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Ketua Fraksi Demokrat Dan Golkar Untuk Tersangka Mustafa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 16 Mei 2019, 12:20 WIB
KPK Periksa Ketua Fraksi Demokrat Dan Golkar Untuk Tersangka Mustafa
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Tengah, Indra Jaya, dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung Tengah, Roni Ahwandi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah tahun 2018.

"Hari ini KPK memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka MUS (Bupati Lampung Tengah, Mustafa)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (2/4).

Dalam kasus ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa alias MUS, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar.

KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yang merupakan rekanan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BW) alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) Simon Susilo alias (SSU).

Diduga Bupati Mustafa mendapatakan uang Rp 95 Miliar itu dari kedua pengusaha tersebut.

Mustafa juga telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Serta dicabut hak politiknya selama dua tahun. Pencabutan hak polititik selama dua tahun itu berlaku sejak pidana pokok selesai.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sedikitnya lima belas saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA