Kivlan Zein tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni mengatakan, Kivlan Zein diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat kliennya.
"Sebagai saksi kasusnya laporannya bang Eggi. Pak kivlan selalu koperatif selalu menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya ini enggak ada masalah," ujar Pitra kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.
Eggi Sudjana resmi ditahan pada Selasa malam (14/5) hingga 20 hari kedepan. Eggi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sejak Senin sore (13/5) hingga usai diperiksa pada Selasa pagi (14/5). Dimana, Eggi langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: