Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MAKI: Semua Simpul Penyidik KPK Harus Saling Menahan Ego

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 16 Mei 2019, 10:45 WIB
MAKI: Semua Simpul Penyidik KPK Harus Saling Menahan Ego
Boyamin Saiman/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami gejolak internal yang tak kunjung usai. Pengangkatan penyelidik menjadi penyidik masih menyisakan sejumlah kontroversi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebanyak 42 penyidik KPK kembali menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta Jokowi turun tangan terkait pengangkatan penyelidik menjadi penyidik KPK yang dinilai politis.

Hal itu buntut dari persinggungan yang disinyalir karena terjadi perebutan dominasi posisi penyidik antara penyidik independen dengan penyidik asal kepolisian.

Koordintor Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta kedua simpul penyidik dan penyelidik yang berasal dari Polri maupun non Polri harus saling menahan diri.

"Ya apapun kami khawatir. Namun saya mengharap semua yang di KPK untuk saling menahan ego," kata Boyamin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (15/5).

Boyamin juga berharap kepada pimpinan KPK untuk tetap menjadi penengah dan menentukan sikap dengan tegas. Tentunya tetap mengedepankan semangat kolektif kolegial sebagaimana asas yang berlaku di KPK.

"Tetap kedepankankan kolektif kolegial," kata Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin menilai perseterian yang terjadi diinternal KPK merupakan dinamika. Karena itu, seyogyanya dinamika diharapkan mampu menguatkan lembaga antirasuah.

"Semua itu hanya dinamika untuk saling menguatkan KPK," demikian Boyamin.

Teranyar, beredar surat tertulis yang tertanda Wakil Ketua KPK Laode .Syarief yang disebut-sebut KPK tidak akan bergantung pada institusi lain untuk merotasi penyelidik menjadi penyidik internal.

"KPK harus mandiri secara SDM agar tidak tergantung terus pada institusi lain. Dan proses rotasi ini adalah untuk memenuhi tujuan tersebut," kata Laode.

Surat itu beredar sejak awal Maret 2018 lalu itu kerap ditafsirkan beragam hingga akhirnya menuai kontroversi. Mulai dari munculnya petisi hingga surat terbuka untuk presiden yang disinyalir berasal dari penyidik internal KPK berlatar Polisi dan Non Polisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA