Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Migrant Care: Kematian Dwi Kurnia Pratiwi Harus Diusut!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Mei 2019, 20:42 WIB
Migrant Care: Kematian Dwi Kurnia Pratiwi Harus Diusut<i>!</i>
Foto: Net
rmol news logo Migrant Care meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kematian Dwi Kurnia Pratiwi (32), pekerja migran perempuan asal Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang meninggal dunia pasca pulang dari Singapura.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nurharsono menceritakan, selang bekerja empat bulan lamanya, Dwi dalam kondisi sakit dipulangkan dari Singapura ke Jakarta.

Tiba di Jakarta, Dwi dijemput dan langsung ditempatkan di penampungan PT Duta Putra Banten Mandiri, perusahaan yang memberangkatkannya ke luar negeri. Saat dipertemukan dengan pihak keluarga, Dwi tampak demam. Sekujur tubuhnya penuh luka lebam serta memar.

"Selain luka fisik, Dwi juga mengalami depresi hingga minta kepada keluarganya untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, pihak keluarga terus mendesak agar PT Duta Putra Banten Mandiri dapat bertanggung jawab atas kondisi Dwi yang semakin memburuk," ujar Nurharsono melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/5)

Hingga berselang tujuh hari di penampungan, pada Minggu (12/5) lalu, Dwi dibawa ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Saat tim Bantuan Hukum Migrant CARE menjenguk, kondisi Dwi sudah kritis dengan terpasang alat bantu pernapasan dan perekam detak jantung. Berdasarkan diagnosa dokter, Dwi mengalami gangguan fungsi paru-paru. Sayangnya, nyawa Dwi Kurnia Pratiwi tidak dapat terselamatkan, pada Selasa, 14 Mei 2019 malam hari, Dwi menghebuskan nafas terakhirnya," tuturnya.

Jenazah Dwi kini sudah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Potu, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat. Ia diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada hari ini (Rabu, 15/5) pukul 17.35 WIB.

"Atas kematian Dwi Kurnia Pratiwi, Migrant CARE mengucapkan belasungkawa yang mendalam dan mendesak pemerintah, khususnya kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)," tegasnya.

Kepergian Dwi pun menyisakan duka mendalam. Migrant Care menekankan agar para otoritas penegak hukum dapat membela hak-hak Dwi Kurnia Pratiwi dan keluarganya.

"Melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang memproses pemberangkatan sampai pemulangan Dwi Kurnia Pratiwi untuk mengungkap dugaan adanya kekerasan dan pembiaran yang menyebabkan terganggunya kondisi fisik maupun psikis Dwi Kurnia Pratiwi hingga meninggal dunia," terangnya.

"Memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Nurharsono menilai, kematian Dwi Kurnia Pratiwi juga membuktikan kerentanan pekerja migran terhadap rantai persoalan migrasi belum terurai.

"Nama Dwi Kurnia Pratiwi juga memperpanjang deretan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dari tata kelola migrasi yang menjauhkan akses perlindungan dan keadilan," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA