IY ditangkap di Bekasi oleh anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (15/5).
"Iya (ditangkap) di Bekasi," singkat Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/5).
Berdasarkan informasi yang didapat, IY ditangkap polisi di kediamannya di Grand Residence City, Cluster Prapanca Dua, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan HS sebagai tersangka atas kasus dugaan makar setelah video ancamannya terhadap Jokowi viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan di kediaman budenya di Parung, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5) pagi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: