Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KY Dorong Pemerintah Dan DPR Sahkan RUU Jabatan Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Mei 2019, 06:43 WIB
KY Dorong Pemerintah Dan DPR Sahkan RUU Jabatan Hakim
Komisi Yudisial/RMOL
rmol news logo . Maraknya Hakim yang bermasalah hingga ditangkap KPK membuat Komisi Yudisial (KY) mengambil langkah pasti.

Salah satunya, mendorong DPR dan Pemerintah agar segera mengesahkan RUU jabatan hakim. Melalui RUU tersebut integritas dan profesional seorang hakim akan semakin terjaga dan terhindar permainan suap-menyuap

"Mendorong profesionalisme hakim itu kan bagaimana mendorong akuntabilitas hakim. Itu menjadi sangat penting bagi para hakim karena itu akan mendorong betul independensi hakim yang tidak terpengaruh oleh apapun juga. Karena kalau independensinya terganggu maka akuntabilitasnya terganggu," kata Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (14/5)

Lanjut Jaja, dirinya menjelaskan untuk mendorong independensi dan akuntabilitas hakim harus mencakup banyak aspek seperti manajemen, kesejahteraan hingga pencegahan.

"Kalau akuntabilitas hakim ada masalah pasti independensi ada masalah. Variabel yang satu terkait dengan yang lain," tambahnya.

Bicara mengenai RUU, Aidul mengungkapkan pembahasan RUU Jabatan Hakim sendiri sebenarnya sudah sangat lama. Tapi akhir-akhir ini guna mewujudnyatakan, KY terus melakukan komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham dan DPR dalam hal ini Komisi III yang menangani bidang hukum.

"Kita optimis. Kita kan terus berjuang agar segera disahkan," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA