Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mangkir, Lieus Dan Permadi Dipanggil Ulang Pada 17 Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 14 Mei 2019, 17:11 WIB
Mangkir, Lieus Dan Permadi Dipanggil Ulang Pada 17 Mei
Lieus Sungkharisma/Net
rmol news logo . Dua tokoh oposisi Permadi Arya dan Lieus Sungkharisma hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri atas laporan tuduhan perbuatan makar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepada keduanya akan dilayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat mendatang (17/5).

"Informasi terakhir dari Wadirtipidum, belum ada konfirmasi dari pengacaranya dari pihak pak Permadi maupun pak Lieus. Akan dipanggil kembali pada 17 Mei 2019, pukul 09.00," terang Dedi.

Politikus senior Partai Gerindra Permadi dipolisikan oleh politikus PDI Perjuangan Stefanus Asat Gusma terkait dugaan tindakan makar. Stefanus melaporkan Permadi berdasarkan video yang menyebar di masyarakat.

Sementara tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh seorang yang bernama Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA