Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Di Kemenag Segera Disidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 Mei 2019, 16:57 WIB
Dua Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Di Kemenag Segera Disidang
Haris Hasanuddin/Tedy Kroen
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dua orang tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

Dua orang itu adalah Kepala Kanwil Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dan Kepala Kanwil Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ). Artinya, keudanya akan di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan dua tersangka yaitu HRS dan MFQ, ke penuntutan tahap dua. Rencananya sidang digelar di PN Jakpus," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (14/5).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy alias Romi, serta HRS dan MFQ sendiri.

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK. Saat OTT, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari HRS dan MFQ.

KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menag Lukman dalam perkara ini. Namun, hingga saat ini KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Menag Lukman dalam perkara ini.

Menag Lukman sendiri baru sekali diperiksa. Tidak menutup kemungkinan, menteri asal PPP itu akan kembali diperiksa ulang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA