Hal tersebut terlihat di postingan akun Instagram milik Jatanras Polda Metro Jaya yang memperlihatkan dua orang wanita.
Selain itu, di keterangan foto tersebut terdapat imbauan kepada dua orang wanita tersebut untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya, Wakil Direktur Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengaku telah mengetahui identitas emak-emak yang diduga menyebar video HS ke media sosial hingga viral. Salah satu wanita tersebut diketahui berinisial A asal Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami masih melakukan penelusuran diduga berasal dari Sukabumi ibu A akan kami lakukan pendalaman. Kami juga sudah koordinasi dengan teman-teman (Polisi) di Sukabumi. Kami akan tindaklanjuti, lakukan pendalaman maksud dan tujuannya menyebarkan video tersebut," ucap AKBP Ade Ary kemarin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: