Aas diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR RI Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso.
Sempat enggan keluar gedung, ia kemudian beranjak menuju mobil jemputannya dan keluar Gedung KPK sekitar pukul 14.06 WIB.
Mengenakan kemeja putih, dengan rambut klimisnya, ia mencoba santai menghadapi cecaran pertanyaan awak media meski irit bicara.
"
Alhamdulillah lancar. Intinya saya ke sini dalam rangka memberikan keterangan atau kesaksian untuk kasusnya Pak Bowo," kata Aas kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (14/5).
"Intinya saya akan membantu KPK dan saya akan dukung semua penyelesaian atau saya diminta keterangan. Hari ini diminta keterangan dan kesaksian. Udah ya," sambungnya.
Tak puas dengan jawaban Direktur PT Pilog ini, awak media mencecar pertanyaan terkait proses persetujuan atau MoU antara PT Pilog dan PT HTK termasuk kaitannya dengan Bowo Sidik.
"Mungkin ini kan masih proses. Nanti dengan itu aja ya. Udah ya," tutup Aas.
Dalam perkara ini, ada beberapa pihak yang turut ditetapkan tersangka selain Bowo Sidik. Ia adalah pihak swasta, Indung dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: