Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Politisi PPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 Mei 2019, 12:40 WIB
KPK Panggil Politisi PPP
KPK/Net
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi PPP Puji Suhartono sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

Selain Puji, KPK juga memanggil Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yudi Saptopranowo. Keduanya akan bersaksi untuk tersangka Walikota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota Tasikmalaya Budi Budiman alias (BBD) terkait dugaan suap DAK Kota Tasikmalaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (14/5).

Perkara ini, merupakan perkembangan suap mafia anggaran, di mana KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang tersangka. Di antaranya, anggota DPR RI Komisi XI Amin Santono, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, pihak swasta Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiats.

Yaya Purnomo diduga menerima suap dari sekitar sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk memuluskan pencairan dana alokasi khusus dan (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan pada APBN 2016, APBN 2017, APBN-P 2017, APBN 2018, dan APBN 2019.

Yaya Purnomo yang pada bulan Mei tahun lalu kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga menerima uang Rp 400 juta dari Walikota Tasikmalaya Budi Budiman secara bertahap, yakni pada tahun 2017 dan 2018. Dengan harapan, DAK untuk Kota Tasikmlaya dapat segera dicairkan sebesar Rp 124,38 miliar.

Dalam kasus ini, Budi Budiman selaku pemberi suap disangakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA