Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen PAS Kembalikan Tas Mewah, KPK Tetap Usut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 Mei 2019, 22:54 WIB
Dirjen PAS Kembalikan Tas Mewah, KPK Tetap Usut
Sri Puguh Budi Utami/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mendalami dugaan pemberian tas mewah merek Louis Vuitton kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

Dalam fakta persidangan, eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengaku dititipi tas mewah untuk diberikan kepada Sri Puguh.

Tas mewah itu disebut kado ulang tahun dari terpidana Fahmi Darmawansyah pada Juli 2018 lalu. Tas tersebut diserahkan melalui ajudan Sri, yakni Hendry Saputra.

"Itu sudah lama sekali nanti saya cek lagi (pemberian tas ke Dirjen Pas). Itu kan pas disidang juga," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (13/5).

Meski tas mewah bernilai jutaan rupiah itu telah diserahkan ke lembaga antirasuah, tetap masuk berkas perkara.

"Kalau sudah ditunjukan disidang itu bagian dari pokok perkaranya jadi bukan berada di Direktorat Gratifikasi," jelas Febri.

Atas dasar itu, KPK mendalami motif, termasuk mengecek keaslian tas tersebut dan hal-hal lain yang diperlukan dalam pengembangan perkara.

"Tapi nanti saya pastikan lagi itu kasusnya sudah beberapa bulan yang lalu," ujar Febri.

Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen telah divonis majelis hakim delapan tahun penjara. Wahid terbukti melakukan korupsi dengan menerima suap dari narapidana bernama Fahmi Darmawansyah.

Dalam putusan sidang, Wahid disebut telah menerima tas yang bermerek Louis Vuitton. Selain itu juga diterima mobil double cabin merek Mitsubishi Triton, sandal, sepatu boots dan uang senilai Rp 39,5 juta.

Sebagai imbalan, Wahid emberikan sejumlah fasilitas seperti kamar mewah dipenuhi televisi kabel, AC, kulkas dan kasur springbed. Fahmi juga dibebaskan menggunakan ponsel.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA