"Saya sudah buktikan
people power yang dimaksud dua hari tanggal 9 dan tanggal 10 kemarin di Bawaslu dan Lapangan Banteng juga itu dengan Pak Kivlan. Itulah
people power-nya walaupun belum banyak, artinya unjuk rasa saja kan, itu sah," ucap Eggi Sudjana kepada awak media di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Ia pun tidak terima disangkakan telah melakukan makar terhadap pemerintahan. Bahkan, ia juga sempat menyinggung pernyataan Moeldoko yang menyerukan untuk perang total untuk memenangkan pasangan Jokowi-Maruf di Pilpres.
Ia menjelaskan, seruan Moeldoko tersebut dinilai lebih bahaya dibandingkan dengan
people power."Nah yang paling mendasar lagi jangan lupa, Moeldoko pernah ngomong perang total, perang itu udah enggak ada kata lain kecuali bunuh-membunuh, namanya perang," tegasnya.
Atas dasar itu, ia pun heran lantaran sampai saat ini mantan Panglima TNI itu sama sekali tak diproses hukum. Hal itu sangat berbeda dengan beberapa tokoh yang berseberangan dengan pilihan politik kubu petahana.
"Kalau
people power sih enggak ada urusannya dengan itu (perang). Tapi sisi lain Moeldoko tenang-tenang saja, tidak diperiksa. Ini merupakan satu kondisi diskriminatif yang luar biasa," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: