Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hampir Lima Jam Diperiksa, Kivlan Zen Dicecar 26 Pertanyaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 13 Mei 2019, 16:24 WIB
Hampir Lima Jam Diperiksa, Kivlan Zen Dicecar 26 Pertanyaan
Pitra Ramdhoni dan Kivlan Zen/Net
rmol news logo Selama lima hampir jam mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (purn) Kivlan Zen menjalani pemeriksaan atas tudingan makar di Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, Senin (13/5).

Penyidik Dipitidum Bareskrim mulai melakukan pemeriksaan pada pukul 11.00 dan berakhir pada pukul 16.00.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Ramdhoni Nasution menyebut bahwa kliennya dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik. Selama pemeriksaan, sambungnya, Kivlan mengklarifikasi semua tuduhan makar yang dilaporkan oleh seorang yang bernama Jalaludin. 

"Tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan yang dituduhkan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan satu lagi tentang menghasut," kata Pitra usai mendapingi Kivlan Zen diperiksa, di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/5).

Pitra mengatakan, kliennya merasa difitnah dengan adanya pelaporan tuduhan makar, menghasut dan menyebarkan berita bohong itu.

Untuk itu, sambung Pitra, dalam pemeriksaan poin utama yang diklarifikasi kepada penyidik oleh Kivlan Zen adalah tidak ada upaya untuk menggulingkan pemerintahan resmi sebagaimana yang tertuang dalam pasal makar. 

"Kita hanya protes, kita hanya unjuk rasa terhadap kebohongan-kebohongan dan itu hanya dilakukan di Bawaslu dan di KPU," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA