Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Digarap KPK, Sekjen Kemenag: Wewenang Sepenuhnya Ada Di Pimpinan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 Mei 2019, 13:27 WIB
Usai Digarap KPK, Sekjen Kemenag: Wewenang Sepenuhnya Ada Di Pimpinan
Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan/RMOL
rmol news logo . Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan enggan menjawab terkait keterlibatan dan peran atasannya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Itu ranahnya KPK," kata Nur Kholis kepada wartawan usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Dia mengaku, dirinya hanya mengetahui soal proses seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, keputusan lolos atau tidak seseorang yang diseleksi sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan dalam hal ini Menteri Agama.

"Kalau pansel kan pekerjaannya sesuai SOP-nya kan menyajikan hasil, kemudian wewenang untuk memilih sepenuhnya ada di pimpinan," ujar Nur Kholis.

Jurubicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, meskipun nama Nur Kholis tidak ada di jadwal pemeriksaan, namun penyidik KPK memerlukan yang bersangkutan untuk menggali keterangan tambahan dalam berkas penyidikan lanjutan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk HRS dan MFQ. Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi," sebut Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ).

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK. Saat OTT, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menag Lukman dalam perkara ini. Namun, hingga saat ini KPK belum menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara ini.

Menag Lukman sendiri baru sekali diperiksa. Tidak menutup kemungkinan, menteri asal PPP itu akan kembali diperiksa ulang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA