Dari pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/5), Kivlan datang dengan mengenakan batik berwarna cokelat.
Dia ditemani oleh pengacara hukum, Pitra Ramdhoni.
Kepada awak media, Kivlan memastikan akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Dia juga meluruskan informasi yang belakangan menyebut dirinya akan pergi melarikan diri ke luar negeri.
“Itu tidak benar semua, buktinya saya datang hari ini,†kata Kivlan.
Kivlan Zein dilaporkan oleh seorang warga negara Indonesia bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 dengan tuduhan perbuatan makar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: