"Tepatnya dari provinsi Riau dan kemungkinan besar asal narkoba berasal dari Malaysia," ucap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Kota Bekasi, Minggu pagi (12/5).
Menurutnya, sabu asal Malaysia tersebut diselundupkan melalui jalur laut menuju Provinsi Riau. Selanjutnya menuju Bekasi.
"Dari Malaysia yang diseberangkan atau diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut kemudian melalui jalur darat," katanya.
Proses pengiriman dari Provinsi Riau ke Bekasi, jelas Irjen Arman, menggunakan sebuah truk yang disamarkan dengan buah kelapa untuk mengelabui petugas.
"Menggunakan truk tronton yang dicampur dengan kelapa untuk menyamarkan atau menyembunyikan atau paling tidak menyamarkan narkoba yang dibawa didalam truk tersebut," kata Irjen Pol Arman.
BNN menduga kuat peredaran barang haram itu dikendalikan oleh seorang narapidana.
"Indikasinya kuat bahwa pengendalinya adalah seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa," tandasnya.
Rumah pertama yang digerebek petugas BNN berada di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan kedua di Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dari hasil penggerebekan itu, anggota mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 200 kilogram, ekstasi sebanyak 25 ribu butir dan Happy Five 4 ribu butir.
Selain itu juga disita sepeda motor dan mobil truk yang digunakan para pelaku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: