Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan KPK, Jangan Anggap Polemik Internal Persoalan Sepele!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 10 Mei 2019, 15:13 WIB
Pimpinan KPK, Jangan Anggap Polemik Internal Persoalan Sepele<i>!</i>
Foto:Net
rmol news logo . Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar aksi "Jumat Keramat" di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (10/5).

Demonstran mengenakan masker sebagai simbol mencium aroma tidak sedap yang kian menyengat lantaran internal KPK kian tidak sehat. Terlebih, perihal pengangkatan dan pelantikan 21 penyelidik menjadi penyidik baru KPK yang berpotensi memicu persoalan baru di internal lembaga antirasuah.

"Kami mencium ada gelagat aneh dan konspirasi di balik pengangkatan penyidik tanpa tes itu. Pengangkatan itu harusnya berbasis regulasi perundangan dan melalui proses seleksi ketat," kata Koordinator aksi Dhani dalam orasinya.

Hal ini, lanjut Dhani, bidang penindakan merupakan front gate kekuatan penindakan hukum KPK. Untuk itu, pengangkatan penyidik tanpa proses dan mekanisme formal dikhawatirkan akan menciptakan stigmanisasi penegakan hukum korupsi oleh KPK, khususnya kapabilitas penyidik dan dampaknya menimbulkan dikotomi, stigma disharmonisasi dan diskriminasi diantara internal kedeputian penindakan.

"Agus Rahardjo Dkk tidak becus. Penciptaan kondisi ini justru menjadi tidak sehat bagi suasana kerja internal penindakan. Secara pelan-pelan, penyidik KPK dari sumber Polri nantinya akan disingkirkan. Sudah mulai terbaca gelagat keanehannya," ujar Dhani.

Oleh karenanya, pihaknya berpesan agar pimpinan KPK bisa bersikap netral tidak memihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Agar tidak menjadi polemik panjang. Pimpinan KPK memiliki jalur dan basis regulasi Peraturan Komisioner yang jelas dan tegas terkait tata cara dan prosedur pengangkatan penyidik.

"Secara historis dan filosofi UU KPK mengakui eksistensi penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam berpartisipasi membangun manajemen penegak hukum di kelembagaan KPK. Agus Rahardjo jangan anggap ini persoalan sepele, dinamika ini telah menimbulkan diskriminasi yang justru berdampak pada penegakan hukum pemberantasan korupsi," tuturnya.

Lebih lanjut, Dhani menyatakan pihaknya mendorong Komisi III DPR untuk memanggil Agus Rahardjo Dkk terkait polemik di internal lembaga antirasuah dan membogkar konspirasi busuknya yang menjadikan lembaga itu bak kerajaan. Pihaknya berkomitmen mengawal dan menjaga marwah KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA