Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiba Di Gedung KPK, Gubernur Ganjar Pranowo Irit Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 10 Mei 2019, 11:29 WIB
Tiba Di Gedung KPK, Gubernur Ganjar Pranowo Irit Bicara
Ganjar Pranowo/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait dugaan suap mega korupsi proyek KTP elektronik untuk tersangka Markus Nari (MN).

Ganjar yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB itu irit bicara. Politisi PDIP itu mengaku hanya diminta penyidik KPK bersaksi.

"Enggak, diminta itu, nanti saja ya," kata Ganjar kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Saat awak media kembali mencecar pertanyaan lantaran Ganjar pernah diperiksa penyidik KPK terkait suap KTP-el, mantan pimpinan Komisi II DPR itu akan menjawabnya nanti seusai diperiksa.

"Enggak (tidak ada hal baru), masih tetep kayak gitu. Sek, nanti ya," ujar Ganjar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka. Beberapa orang diantaranya telah mendapatlan vonis hukuman penjara. Kasus suap KTP-el merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun.

Markus Nari telah ditetapkan tersangka sejak 2 Juni 2017 lalu dan baru ditahan pada 1 April 2019 diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan. Karenanya dia dijerat dengan pasal berlapis dan diduga ikut menikmati uang hasil megakorupsi proyek pengadaan e-KTP.

Markus Nari diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terpidana korupsi KTP-el), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA