Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KPK Sentil Menteri BUMN Terkait Lemahnya Pengawasan Internal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 09 Mei 2019, 16:59 WIB
Ketua KPK Sentil Menteri BUMN Terkait Lemahnya Pengawasan Internal
Gus Rahardjo/RMOL
rmol news logo . Ketua KPK Agus Rahardjo menyindir pengawasan internal BUMN yang dinilai lemah. Sebab, Satuan Pengawasan Internal (SPI) di BUMN tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu lantaran pengawas internal dibentuk oleh orang atau pihak yang terkait langsung oleh kementerian ataupun pemerintah. Karenanya, KPK tidak pernah mendapatkan laporan pengawasan internal tersebut.

"Saya sampaikan ibu menteri, selama ini baik di BUMN maupun di pemerintahan pusat dan daerah belum pernah kalau ada SPI yang melapor ke KPK," kata Agus di sela-sela seminar "Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui SPI yang Tangguh dan Terpercaya" di Gedung Penunjang KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (9/5). Hadir dalam acara itu Menteri BUMN Rini Soemarno.

Agus mengatakan, seharusnya orang-orang yang menjadi inspektorat pengawasan adalah orang-orang pilihan. Hal itu bertujuan agar inspektorat pengawasan memiliki taring untuk memberantas korupsi.

"Bukan hanya di BUMN, tapi bahkan pengawasan internal itu perlu ditingkatkan baik di BUMN, maupun di instansi-instansi pemerintah baik daerah maupun pusat," kata Agus.

Agus juga sempat menyindir atas maraknya pejabat BUMN yang tersandung kasus korupsi itu disinyalir salah satu faktor pengawasan internal yang kurang ketat alias lemah.

"Kita masih, mohon maaf bu Menteri terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada. Masih ada yang mungkin kasus OTT yang membutuhkan bahan baku dengan menitip sekian dolar untuk sekian metric ton," ungkap Agus.

Menurutnya, Indonesia perlu mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dimana inspektorat pengawasannya tidak di bawah menteri melainkan langsung oleh presiden.

"Misalnya Amerika, yang namanya inspektur jenderal itu tidak di bawah menteri masing-masing, langsung ke presiden. Sehingga mereka bisa melakukan pengawasan terhadap menteri," demikian Agus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA