Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditanya Duit Ratusan Juta Di Lacinya, Menag Lukman: Mohon Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 08 Mei 2019, 16:16 WIB
Ditanya Duit Ratusan Juta Di Lacinya, Menag Lukman: Mohon Maaf
Menteri Lukman usai diperiksa KPK/RMOL
rmol news logo Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tidak banyak berbicara usai diperiksa penyidik KPK selama lebih dari lima jam.

Politisi senior PPP yang diperiksa untuk kader PPP Romahurmuziy dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama ini hanya memberikan jawaban normatif kepada wartawan.

"Karena proses ini masih sedang berlangsung. Oleh karenanya saya harus menghargai dan menghormati proses yang sedang berlangsung. Saya merasa tidak pada tempatnya, atau tidak etis kalo saya membeberkan hal-hal yang sifatnya materi perkara hukum yang sedang ditangani," kata Lukman di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (8/5).

Sementara saat ditanya mengenai penyitaan uang Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS oleh KPK di laci meja kerjanya, Lukman mengelak dan buru-buru masuk ke dalam mobil yang sudah menjemputnya.

"Mohon maaf, maaf, maaf (tidak menjawab)," jawab Lukman singkat.

“Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh,” lanjutnya seraya masuk ke mobil.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka, Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selain itu, selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini juga, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK. Saat OTT, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menteri Lukman dalam pengembangan perkara ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA