Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Melchias Mekeng Dipanggil Bersaksi Untuk Sofyan Basir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 08 Mei 2019, 11:37 WIB
Melchias Mekeng Dipanggil Bersaksi Untuk Sofyan Basir
Melchias Marcus Mekeng/Netfa
rmol news logo Saksi-saksi masih terus dipanggil untuk kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang telah menyeret Direktur Utama PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka.

Hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng.

"Yang bersangkutan diperiksa sebgai saksi untuk tersangka SBF (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/5).

Selain Sofyan Basir, empat tersangka lainnya dalam perkara suap ini, yaitu eks anggota Komisi VII DPR Eni Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dan Samin Tan, kemudian mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara terhadap Eni Saragih.

Menyusul divonis Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, dengan 2 tahun 8 bulan penjara. Belum lama ini Idrus Marham pun telah divonis tiga tahun penjara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA