Hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng.
"Yang bersangkutan diperiksa sebgai saksi untuk tersangka SBF (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/5).
Selain Sofyan Basir, empat tersangka lainnya dalam perkara suap ini, yaitu eks anggota Komisi VII DPR Eni Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dan Samin Tan, kemudian mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara terhadap Eni Saragih.
Menyusul divonis Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, dengan 2 tahun 8 bulan penjara. Belum lama ini Idrus Marham pun telah divonis tiga tahun penjara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.