Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suap Kampus IPDN Sulut, KPK Periksa Putu Gede Wanya Untuk Tersangka Dudy Jocom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 06 Mei 2019, 11:09 WIB
Suap Kampus IPDN Sulut, KPK Periksa Putu Gede Wanya Untuk Tersangka Dudy Jocom
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta bernama Putu Gede Wanya sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pengadaan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hari ini yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (6/5).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yaitu, mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri Dudy Jocom yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lainnya, Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung kampus IPDN di lingkungan Kemendagri mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya mencapai angka sekitar Rp 77,48 miliar.

Dengan rincian anggaran yakni; Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA