Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Anak Buah Di Pertamina: Karen Agustiawan, Energi Kami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 06 Mei 2019, 08:44 WIB
Mantan Anak Buah Di Pertamina: Karen Agustiawan, Energi Kami
Karen Agustiawan/Net
rmol news logo Junior Officer Pertamina, Siwi Harjanti, sampaikan rasa bangga atas prestasi mantan Direktur Utama PT. Pertamina, Karen Agustiawan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kebanggaan Siwi dikarenakan tangan dingin Karen mampu membawa Pertamina perusahaan terbaik di urutan 122 dunia versi Fortune Global.

‎"Beliau telah membawa Pertamina urutan 122 dalam Fortune Global. Bahkan (Karen) nomor urut satu wanita hebat di dunia," ujar Siwi dalam keterangan tertulis, Senin (6/5).

Apa yang disampaikan Siwi itu untuk menjawab dugaan perkara korupsi akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) yang saat ini berada di Pengadilan Tipikor di mana Karen duduk sebagai terdakwa.

Karen dianggap menyebabkan kerugian negara dari kebijakan akuisisi Blok BMG dan diduga untuk memperkaya Roc Oil Company (ROC) yang merupaka. perusahaan asal Australia.

‎Siwi yang mewakili segenap karyawan Pertamina, yakin bahwa Karen tidak bersalah dalam perkara ini karena tidak berniat menguntungkan ROC maupun pihak lain.

Menurutnya, kerja keras Karen selama menjabat sebagai Dirut Pertamina terbukti berhasil meningkatkan  perolehan laba perusahaan hingga mencapai dua kali lipat.

‎"Ibu bekerja keras untuk Pertamina dan negara bahkan mengorbankan keluarga. Kami sangat mengagumi beliau. Karen adalah pahlawan energi, Kartini energi kami," tuturnya.

Keterangan tidak jauh berbeda disampaikan mantan ‎pensiunan bagian Pendanaan dan Perbendaharaan PT Pertamina Hulu Energi, Fauzi Hidayat. Bahkan akusisi juga untuk mengurangi impor minyak Indonesia.

"Untuk memperkuat cadangan minyak yang selama ini banyak impor minyak," katanya.

Fauzi menambahkan, akuisi Blok BMG yang ada di luar negeri yakni Australia dilakukan karena sumber minyak di dalam negeri terbatas.

‎"Selain menambah keuntungan dan memperkuat energi kita, (untuk meningkatkan) keuntungan perusahaan untuk memperbesar bagian deviden ke negara," ujar Fauzi.

Namun demikian, Fauzi menyebut akusisi yang merupakan ‎termasuk langkah bisnis perusahaan dan sudah tentu mempunyai risiko untung atau rugi.

Terlebih, bidang ini mempunyai risiko yang sangat tinggi karena tidak ada yang bisa memastikan dan menjamin kandungan di dalam perut bumi.

"Bisnis perminyakan beda dengan yang lain, apakah itu sebagai operator atau hanya partner aja. Jadi memang bisnis itu ada risikonya," jelas Fauzi.

Soal jumlah kerugian yang didakwakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara ini sebesar Rp 568 miliar, menurut Fauzi ini bisa dipulihkan jika kembali melakukan pengeboran.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA