Penggeledahan, kata Febri, dilakukan pada pukul 11.00 hingga 13.00. Penggeledahan dilakukan untuk memverifikasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso yang juga menjabat sebagai anggota DPR Komisi VI.
Dalam kasus ini, gratifikasi Bowo terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun demikian, penyidik KPK belum berhasil menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan tersebut.
"KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara,†katanya dalam keterangan tertulis.
Febri hanya memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa untuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini.
“Sedangkan rencana pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami dalami," tegasnya.
Lebih lanjut, KPK telah mengidentifikasi dugaan aliran dana gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik Pangarso dari sejumlah pihak. Hanya saja, pihak-pihak yang dimaksud belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap penyidikan.
"Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," demikian Febri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: