Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditanya Terima Alira Dana Suap Untuk Pilkada Temanggung, Suami Eni Saragih Mengelak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 02 Mei 2019, 13:57 WIB
Ditanya Terima Alira Dana Suap Untuk Pilkada Temanggung, Suami Eni Saragih Mengelak
upati Temanggung M. Al Khadziq/RMOL
rmol news logo . Bupati Temanggung M. Al Khadziq baru saja menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi terkait dugan suap proyek PLTU MT Riau-1.

Al Khadziq yang merupakan suami dari terpidana suap PLTU MT Riau-1 Eni Maulani Saragih irit bicara saat dicecar awak media.

Keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.20 WIB, Al Khadziq mengaku ditanya penyidik KPK seperti sebelum-sebelumnya saat dia diperiksa pada Rabu (10/4) lalu.

"Hanya itu ya, sama dengan BAP yang lama. Jadi karena ada tersangka baru jadi kita diperiksa di BAP lagi. Intinya sama dengan keterangan kemarin," kata dia kepada wartwan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (2/5).

Namun demikian, Al Khadziq membantah saat ditanya dugaan keterlibatannya terkait suap PLTU MT Riau-1 yang diduga menerima aliran dana untuk suksesi pencalonan dirinya sebagai Bupati Temanggung pada 2018 lalu.

"Oke makasih, makasih, makasih. Makasih ya semua ya," tukas dia sambil menghindari awak media.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka yakni eks Anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, penusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA