Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ajudan Walikota Tasik Kembali Digarap KPK Soal Suap DAK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 02 Mei 2019, 11:02 WIB
Ajudan Walikota Tasik Kembali Digarap KPK Soal Suap DAK
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net
rmol news logo Tim Peyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil ajudan pribadi Walikota Tasikmalaya, Pepi Nurcahyadi sebagai saksi dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota Tasikmalaya Budi Budiman alias BBD terkait dugaan suap DAK Kota Tasikmalaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (2/5).

Perkara ini merupakan perkembangan suap mafia anggaran di mana KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang tersangka, yakni Anggota DPR RI Komisi XI Amin Santono, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiats.

Yaya Purnomo yang pada bulan Mei tahun lalu kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga menerima uang Rp 400 Juta dari Walikota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD) secara bertahap yakni pada tahun 2017 dan 2018.

Dengan harapan DAK untuk Kota Tasikmlaya dapat segera dicairkan hingga akhirnya DAK untuk Kota Tasikmalaya pun dapat dicairkan sebesar Rp 124,38 Miliar.

Atas ulahnya, Budi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dalam pengembangan perkara ini, Yaya Purnomo diduga menerima suap dari sekitar sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk memuluskan pencairan dana alokasi khusus dan (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan pada APBN 2016, APBN 2017, APBN-P 2017, APBN 2018, dan APBN 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA